Pengumuman Rekrutmen Pegawai Non PNS Dit. Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus
PENGUMUMAN REKRUTMEN
TENAGA PENDUKUNG KEGIATAN
Dalam rangka mendukung tugas unit kerja Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP tahun anggaran 2017 membuka proses rekrutmen Tenaga Pendukung sebagai berikut:
POSISI
|
KUALIFIKASI
|
URAIAN PEKERJAAN
|
Tenaga Pendukung kegiatan Penyusunan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus (1 orang)
• Gaji Maksimal Rp4.400.000,- (termasuk kewajiban pajak, BPJS dan lainnya) melalui tahap negosiasi
• Kode Posisi: SK01
|
1. Pria/ Wanita
2. Usia Min. 22 Tahun Maks. 30 Tahun
3. Pria/ Wanita
4. Usia Min. 22 Tahun Maks. 30 Tahun
5. Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun (Diutamakan)
6. S1 Hukum dari Universitas Akreditasi Min. B
7. IPK. Min. 3.00
8. Mampu menyusun analisis teknis kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus
9. Menguasai Ms. Office/aplikasi kantor lainnya
10. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
11. Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
12. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
13. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
14. Mampu bekerja sesuai dengan target
15. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
|
1. Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan pada peraturan perundang-undangan terkait Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
2. Melakukan legal drafting atas draft peraturan perundang-undangan Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
3. Membuat notulen pelaksanaan kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus.
4. Membantu penyusunan laporan
kegiatan Kajian Badan Usaha dan Keadaan Khusus yang meliputi laporan
bulanan, triwulan, semester dan akhir tahun.
5. Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, seperti :
a. menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat;
b. melakukan/menjalin komunikasi dengan stakeholder/partner unit kerja pada lembaga/ instansi lain negeri/ swasta;
c. membantu persiapan rapat,
seperti: konsumsi, kelengkapan rapat, absensi, honorarium (apabila ada
narasumber dari luar), dan kelengkapan rapat lainnya.
6. Mendokumentasikan laporan kegiatan.
7. Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
|
Tata cara pengiriman dokumen lamaran:
1. Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui:
a. Email: kebijakankhusus@gmail.com
b. Subjek: Lamaran (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap
2. Dokumen lamaran terdiri dari :
a. Surat Lamaran yang ditujukan
kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan
Pengadaan Khusus LKPP;
b. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
d. Foto (3x4 berwarna);
e. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
f. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
g. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);
3. Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 14 Agustus 2017.
4. Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
5. Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang pada tahap selanjutnya.
6. Apabila diterima, Pelamar harus:
a. siap bekerja per 28 Agustus 2017; dan
b. wajib melampirkan tanda bukti
hasil CAT (komposisi minimal tes wawasan kebangsaan 70, tes intelegensi
umum 75 dan tes karakteristikpribadi 126). Untuk tes CAT dapat dilakukan
di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dapat melampirkan tanda bukti
hasil CAT yang sudah pernah dilakukan di tahun 2015/2016.
Informasi lebih lanjut, Klik disini
0 comments:
Post a Comment