SELEKSI PENERIMAAN CALON HAKIM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
TAHUN ANGGARAN 2017
Mahkamah Agung RI berdasarkan keputusan MENPAN No. 29 Tahun 2017
tanggal 7 Juli tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Calon
Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2017 membuka kesempatan kepaa
WNI pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk
menjadi Hakim yang akan di tugaskan pada tiga lingkungan peradilan di
bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia, melalui penerimaan Calon
Hakim dengan ketentuan sebagai berikut;TAHUN ANGGARAN 2017
FORMASI UMUM
- Calon Hakim pada Peradilan Umum: 907 formasi
- Calon Hakim pada Peradilan Agama: 543 formasi
- Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara: 34 formasi
- Calon Hakim pada Peradilan Umum: 103 formasi
- Calon Hakim pada Peradilan Agama: 62 formasi
- Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara: 3 formasi
- Calon Hakim pada Peradilan Umum: 20 formasi
- Calon Hakim pada Peradilan Agama: 11 formasi
- Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara: 1 formasi
- Proses seleksi penerimaan calon hakim mahkamah agama RI tahu 2017 terbuka untuk semua WNI
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi
- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Apabila dalam pendidikan calon hakim dinyatakan tidak lulus maka status sebagai PNS dinyatakan gugur
- Bila ada hal-hal yang kurang jelas, pelamar dapat menghubungi call center seleksi calon hakim mahkamah agung di nomor 082110891729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN
1. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
- WNI
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS/Anggota TNI/Polri
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari PTN atau PTS dengan prodi yang terakreditasi min. B/Sangat Baik dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas
- IPK min. 2,75 dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir
- Usia min. 22 tahun dan maks. 32 tahun per 1 Desember 2017
- WNI
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS/Anggota TNI/Polri
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari PTN atau PTS dengan prodi yang terakreditasi A/Unggul dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas
- Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir
- Usia min. 22 tahun dan maks. 32 tahun per 1 Desember 2017
- WNI
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS/Anggota TNI/Polri
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari PTN atau PTS dengan prodi yang terakreditasi min. B/Sangat Baik dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas
- IPK min. 2,75 dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir
- Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (sesuai dengan Permenpan no 20 tahun 2017 huruf C angka 3.b)
a. Menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat dan SMA atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dilegalisir atau
b. Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan surat Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (formulir terlampir)
Usia min. 22 tahun dan maks. 32 tahun per 1 Desember 2017
a. Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning
b. Apabila dinyatakan tidak mampu sebagai poin a, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
c. Beragama Islam
TATA CARA PENDAFTARAN
- Melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id mulai hari Selasa, 1 Agustus 2017 dan ditutup pada hari Sabtu 26 Agustus 2017 dengan mengisi form yang telah disedikan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatata dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat registrasi)
- Metode ujian calon hakim tahun 2017 menggunakan sistem CAT. Ujian CAT dilaksanakan di 30 lokasi pelamar dapat memilih lokasi ujian terdekat. Adapaun lokasi tersebut seperti dibawah ini.
1. BKN Pusat Jakarta
2. Kanreg BKN I Yogyakarta
3. Kanreg BKN II Surabaya
4. Kanreg BKN III Bandung
5. Kanreg BKN IV Makassar
6. Kanreg BKN VI Medan
7. Kanreg BKN VII Palembang
8. Kanreg BKN VIII Banjarmasin
9. Kanreg BKN IX Papua
10. Kanreg BKN X Denpasar
11. Kanreg BKN XI Manado
12. Kanreg BKN XII Pekanbaru
13. Kanreg BKN XIII Aceh
14. UPT BKN Padang
15. UPT BKN Jambi
17. UPT BKN Mataran
18. UPT BKN Serang
19. UPT BKN Gorontalo
20. UPT BKN Semarang
21. PT/PTA NTT
22. PT/PTA Kalimantan Timur
23. PT/PTA Kalimantan Barat
24. PT/PTA Kalimantan Tengah
25. PT/PTA Bangka Belitung
26. PT/PTA Maluku Utara
27. PT/PTA Sulawesi Tengah
28. PT/PTA Lampung
29. PT/PTA Maluku
30. PT/PTA Bengkulu
0 comments:
Post a Comment