Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP merupakan
salah satu lembaga dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK)
yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik
Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa
Pemerintah. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.
Lowongan Non PNS LKPP Dit. Pelatihan Kompetensi
Tugas LKPP
- LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fungsi LKPP
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
- Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
- Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
- Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
Dit. Pelatihan Kompetensi LKPP (Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) membutuhkan calon
pegawai baru NON PNS dengan ketentuan sebagai berikut :
- Tenaga Fasilitasi Pelatihan PBJ
- Mengumpulkan dan mempelajari pedoman dan peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan direktorat.
- Mempersiapkan dan mendokumentasikan hal-hal yang terkait kesekretariatan yang dibutuhkan dalam kegiatan.
- Melakukan koordinasi dan fasilitasi konsultasi pelatihan melalui telepon
- Menyusun konsep surat jawaban atas permintaan fasilitasi pelatihan dari instansi lain
- Melakukan koordinasi dengan narasumber terkait kebersediaan untuk mengajar (minimal 5 pengajar/pelatihan), membuat surat ijin atasan dan surat tugas.
- Melaporkan dukungan kesekretariatan yang dilakukan dalam rangka penyelesaian pekerjaan berupa laporan pelaksanaan pelatihan.
- Melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait
- Melakukan pengelolaan pelaksanaan pelatihan, mengatur jadwal pelatihan.
- Melakukan pengolahan data mengenai pelaksanaan kegiatan
- Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan
- Mengumpulkan dan menyusun bahan rapat atasan
- Menyusun laporan hasil rapat (notulensi) atasan maupun yang mewakili atasan
- Melakukan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.
- Pria/Wanita.
- Pendidikan minimal S1 jurusan Komunikasi/Pendidikan/Manajemen;
- Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
- Menyukai dunia pendidikan orang dewasa;
- Beretika, Komunikatif, Dinamis dan mampu bekerja dalam kelompok
- Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office.
- Surat lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pelatihan Kompetensi.
- Curriculum Vitae.
- Fotocopy KTP.
- Pas Foto (3×4 berwarna).
- Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (bila ada).
- Melampirkan tanda bukti hasil tes CAT yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.
- Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
- Bagi pelamar yang belum pernah melakukan tes CAT, bersedia untuk mengikuti tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.
Lalu mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format pdf melalui email : pejabatpengadaan.d32lkpp@gmail.com (dengan : Subjek : nama lengkap_posisi, Contoh: Ahmad Fauzi_Staf Fasilitasi Pelatihan PBJ,)
Catatan :
- Lamaran diterima paling lambat tanggal 14 Juni 2017 Pukul 15.00 WIB.
- Setiap lamaran yang masuk akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
- Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja per Juli 2017.
- Penempatan tenaga tidak tetap (non-PNS) berlokasi di Jakarta.
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
- Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Pelamar yang lulus seleksi akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Pelatihan Kompetensi.
- Sumber
0 comments:
Post a Comment